Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Binangun, Kelurahan Pesawahan.
Laporan : Mohon maaf saya ingin tahu alur proses pengajuan prposal ,Permohonan Pembangunan Poli Klinik Desa (PKD) Desa Pesawahan...proposal saya sdh saya cek kan ke Bappeda Kab.Cilacap dan teranggar 200 juta pada anggaran Bansus 2023...saya ingin tahu alur pròsesnya karena ada pihak lain yg coba mengeklaim proposal saya tersebut..dg alur proses yg sahih maka saya dan tim dapat mengawal pembangunan klinik tersebut dg seksama,.No proposal : 03/IX/2020...Tanggal proposal : 12 September 2020...Terima Kasih salam sehat selalu.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA27454370
Disposisi
Senin, 02 Januari 2023 - 20:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 03 Januari 2023 - 12:47 WIBKabupaten Cilacap
Terima kasih laporan Saudara sudah disampaikan kepada OPD terkait.
Progress
Jumat, 20 Desember 2024 - 12:42 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWA27454370 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 20 Desember 2024 - 14:21 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWA27454370 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Mendasari Perbup Cilacap Nomor 15 Tahun 2024 Lampiran I Romawi VII berbunyi :
Usulan rencana kegiatan yang akan dibiayai dengan Bantuan Keuangan, diajukan dengan mekanisme sebagai berikut :
1. Dokumen usulan rencana kegiatan diajukan oleh Kepala Desa dengan persetujuan BPD kepada Bupati melalui Camat;
2. Camat melakukan verifikasi administrasi dan rekapitulasi rencana kegiatan di wilayahnya untuk disampaikan kepada Bupati melalui Kepala Dinas, paling lambat sebelum RKPD ditetapkan;
3. Kepala Dinas berdasarkan hasil verifikasi dan rekapitulasi Camat, melakukan verifikasi dan membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai dasar pencantuman anggaran Bantuan Keuangan dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS pada tahun anggaran berikutnya.