Rincian Aduan : LGWA27046375

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 21 Oct 2023

Alamat: Kabupaten/Kota temanggung, Kecamatan bejen, Kelurahan duren. Laporan : Pak maaf kami sebagai wali murid smp 1 bejen temanggung,di mintai sumbangan sebesar 700 sampai 800 ribu per siswa,semua siswa dari kelas 1 sampai 3 smp,adapun itu dilaksanakan oleh komite sekolah,tolong pak kami dari wali murid merasa keberatan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 00:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Senin, 23 Oktober 2023 - 11:27 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih, Aduan Saudara Akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:21 WIB

Kabupaten Temanggung

Yth. Sedulur Temanggung

Terimakasih atas informasi yang disampaikan, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi terkait hal tersebut sebagai berikut:
1.    Secara regulasi, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung tidak menetapkan peraturan terkait pungutan atau sumbangan di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Temanggung.
2.    Berdasarkan  peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,  komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana untuk sejumlah keperluan. Namun, penggalangan dana tersebut bersifat sukarela,  tidak diatur dengan nominal dan periode waktu tertentu, berbeda dari pungutan yang sifatnya wajib.
3. Adanya sumbangan /infak/iuran/lainnya, yang ditetapkan terhadap wali murid, bukan merupakan pungutan dari satuan pendidikan melainkan tindak lanjut dari hasil rapat komite dan telah disetujui oleh wali murid
Untuk informasi lebih detail, bapak / ibu dapat berkoordinasi dengan pengurus Komite Sekolah di SMP tersebut

Selesai

Rabu, 01 November 2023 - 11:31 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih telah menghubungi kami, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.