Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA26996928
Rincian Aduan
LGWA26996928
Lampiran
Topik
Disposisi
Selasa, 23 September 2025 - 08:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 September 2025 - 09:03 WIBKabupaten Purworejo
Selamat pagi. Laporan anda kami teruskan ke Perangkat Daerah terkait untuk segera mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIBKabupaten Purworejo
Mengenai keberadaan pembatas jalan (pulau taman) disepanjang Jalan Tentara Pelajar, dari Taman A. Yani hingga traffic Light Kledung Kradenan yang dinilai membahayakan bagi pengguna jalan dan dianggap mematikan usaha disisi utara jalan tersebut, bersama ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pembangunan median jalan/pembatas jalan (pulau taman) tentu dalam perencanaanya sudah memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran arus kendaraan;
2. Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan kabupaten Purworejo berperan pada aspek penataan taman dan penghijauan di area median jalan, dengan tujuan memperindah lingkungan, mengurangi polusi udara dan menambah ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan;
3. Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo mencatat aspirasi masyarakat terkait dampak keberadaan pulau taman tersebut. Saran masukan ini sebagai bahan evaluasi dan peninajuan lebih lanjut;
4. Kami tetap berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib, aman dan nyaman, serta terbuka untuk berkoordinasi mencari solusi terbaik antara aspek keselamatan lalu lintas, penataan ruang dan keberlangsungan usaha masarakat.
Selesai
Senin, 29 September 2025 - 14:52 WIBKabupaten Purworejo
Mengenai keberadaan pembatas jalan (pulau taman) disepanjang Jalan Tentara Pelajar, dari Taman A. Yani hingga traffic Light Kledung Kradenan yang dinilai membahayakan bagi pengguna jalan dan dianggap mematikan usaha disisi utara jalan tersebut, bersama ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pembangunan median jalan/pembatas jalan (pulau taman) tentu dalam perencanaanya sudah memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran arus kendaraan;
2. Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan kabupaten Purworejo berperan pada aspek penataan taman dan penghijauan di area median jalan, dengan tujuan memperindah lingkungan, mengurangi polusi udara dan menambah ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan;
3. Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo mencatat aspirasi masyarakat terkait dampak keberadaan pulau taman tersebut. Saran masukan ini sebagai bahan evaluasi dan peninajuan lebih lanjut;
4. Kami tetap berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib, aman dan nyaman, serta terbuka untuk berkoordinasi mencari solusi terbaik antara aspek keselamatan lalu lintas, penataan ruang dan keberlangsungan usaha masarakat.