Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26966200

Rincian Aduan

LGWA26966200

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
08 Jun 2025
0 ditandai
sebelumnya warga di rt 04 rw 03 telah mengalami pengerukan selokan dengan membongkar cor coran yang sudah terpasang sebelumnya. kemudian setelah dibongkar perangkat desa meminta sejumlah uang untuk mengecor kembali saelokan tersebut. pertanyaan saya 1.bukankah sudah semestinya perangkat desa merapikan kembali selokan yang sudah dibongkar tadi, karena dulu saat kami mengecor selokan tersebut kami melakukan secara swadaya.2.apakah dalam penganggaran proyek pembuatan selokan tidak termasuk kegiatan pengecoran?

Disposisi

Minggu, 08 Juni 2025 - 23:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang

Verifikasi

Senin, 16 Juni 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pemalang

Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Watukumpul

Progress

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:58 WIB

Kabupaten Pemalang

Baik sedang kami tindak lanjuti ke pihak terkait

Progress

Senin, 30 Juni 2025 - 08:47 WIB

Kabupaten Pemalang

sudah dilaporkan dan ditindaklanjuti dari Kecamatan  ke Desa, dan dari Kecamatan sedang menunggu hasil dari Desa 

Progress

Senin, 30 Juni 2025 - 09:05 WIB

Kabupaten Pemalang

Sesuai dengan hasil musdes tahun 2024 tentang penetapan pembangunan si desa Majalangu tahun anggaran 2025, maka pemerintah desa membangun drainase di RT 004 RW. 003 sepanjang 57 mtr, dan pemerintah desa juga membangun jembatan ke masing masing rumah sejumlah 5 jembatan sepanjang 1,5 mtr x 1,5 mtr. Berhubung masyarakat menghendaki drainase di tutup jembatan sepanjang 57 mtr dan masyarakat sepakat untuk membelikan besi dan papan cor serta usuknya maka meperintah desa sepakat untuk memenuhi permintaan masyarakat untuk membangun jembatan tersebut sepanjang 57 mtr.