Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26815798

Rincian Aduan

LGWA26815798

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota semarang, Kecamatan semarang barat, Kelurahan bongsari. Laporan : dalam PPPK itu peserta perlu lolos nilai ambang batas dulu baru sertifikat bisa digunakan sebagai nilai tambah, apa ndak perlu lolos ambang batas yg penting punya sertifikat

Disposisi

Senin, 29 Mei 2023 - 06:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 29 Mei 2023 - 07:20 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 06 Juni 2023 - 09:34 WIB

Kota Semarang

segera kami laporkan kepada atasan untuk segera diadakan tindak lanjut

Selesai

Selasa, 06 Juni 2023 - 09:34 WIB

Kota Semarang

Dipersilahkan untuk mendownload bukti jawaban yang kami upload, semoga membantu.