Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26712196

Rincian Aduan

LGWA26712196

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
11 Jan 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Banjarnegara, Kecamatan Susukan, Kelurahan Kedawung.
Laporan : Mohon ijin bertanya apakah aparat desa (perangkat) di perbolehkan mendaftar jadi anggota kpps, apakah dalam perjalannya tidak mengganggu kinerja dan tanggungjawab sebagai aparat desa, mohon pencerahannya

Disposisi

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Senin, 16 Januari 2023 - 09:11 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Terimakasih atas aduan yang disampaikan, akan kami tindak lanjut

Progress

Senin, 16 Januari 2023 - 12:03 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan diteruskan ke Panwas untuk mendapatkan informasi

Progress

Senin, 16 Januari 2023 - 13:41 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan diteruskan ke PWC Kecamatan Susukan

Progress

Senin, 16 Januari 2023 - 14:19 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Berdasarkan informasi dari PPK Kecamatan Susukan, terkait aduan yang disampaikan mungkin yang dimaksud adalah anggota PPS  bukan KPPS, sebab KPPS belum di buka. Sejauh ini, sesui dengan syarat dan ketentuan siapapun boleh mendaftar asal memenuhi persyaratan. Didalam persyatan tidak diatur latar belakang pekerjaan. ASN pun boleh mendaftar. Termasuk perangkat desa. Jika masalahnya adalah khawatir mengganggu pekerjaan, itu tinggal kebijakan dari pemerintahan desanya . Perlu di ketahui dan sebagai bahan rujukan, justru nanti akan di bentuk sekretariat PPS yang basic nya dari perangkat desa. Jadi tidak salah jika perangkat desa mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS. Demikian informasi yang dapat disampaikan.

Selesai

Senin, 16 Januari 2023 - 14:19 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan telah mendapatkan tanggapan dan infomasi yang dibutuhkan, Laporan selesai.