Rincian Aduan : LGWA26705939

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 24 Sep 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Jepara, Kecamatan kecamatan , Kelurahan kelurahan ujungbatu Laporan: bapak gubenur yang kami hormati terima kasih atas perhatian dari laporan kami.akan tetapi bukan jawaban klasik seperti itu yg kami harapkan kalau hanya keringanan bahkan pembebasan sumbangan sukarela itu hanya berlaku untuk orang tua wali murid yg punya inisiatif atau keberanian untuk mengajukan keringanan atau pembebasan SOT lalu bagaimana dengan yang tidak berani mengajukan karena takut anak akan terdiskrimanasi di sekolah bagaimana? Kenapa SOT tidak di hapuskan saja bukankah dalam amanat UU jelas di sebutkan tentang pendidikan anak dan juga pernyataan pak gubenur kalau gratis ya tis tis. dan kalau memang sekolah membutuhkan bea lebih seharusnya komite sekolah lebih smart dalam penggalangan dana tidak hanya gunakan cara klasik dg menarik iuran dari orang tua wali murid yang beri nama SOT.Demikian dari kami semoga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan dan membuat pernyatan terima kasih.salam dari orang tua wali murid yang kurang mampu

0 Orang Menandai Aduan Ini