Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26643552

Rincian Aduan

LGWA26643552

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
24 Jun 2025
0 ditandai
LPK MARUMULIA UTAMA , Pantura, Jl. Raya Soekarno-Hatta, Jenarsari Utara, Jenarsari, Kec. Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51356 ketika itu saya dan teman saya untuk mancing job dilpk maru Mulya utama.dan setelah itu saya dan teman saya di rekomendasikan dari lpk maru untuk ikut lpk so Sanusi pusaka Sunda dengan iming iming job bisa rekues selera kandidat dan kata nya cepat terbang kalau ikut lpk Sanusi pusaka sunda.setelah saya interview dengan pihak agency jepan saya dinyatakan lolos dipabrik pengepakan kertas karton lalu saya dimintai untuk transfer 15jt buat DP job dalam Waktu 1 Minggu pak trus ditanyain soal keberangkatan mundur dan mundur lagi sampai hampir 1,5thn pak gak ada kejelasan .

Disposisi

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:14 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:08 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal


Kepada Yth. Pelapor

di Tempat

Terima kasih kami sampaikan atas aduannya.

Menanggapi aduan saudara terkait permasalahan LPKS Marumulia Utama yang beralamatkan di desa Jenarsari Keecamatan Gemuh adalah sebagai berikut

1. Telah kita upayakan mediasi antara LPKS Marumulia Utama, LPKSO Sanusi Pusaka Sunda dan peserta magang Jepang ( 13 orang) pada tanggal 04 Oktober 2024 bertempat di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal

2. Dalam Mediasi ini disepakati akan dikembalikan dana sejumlah peserta yang telah disetor di tanggal 01 Desember 2024.

3. Adapun untuk pengembalian dananya akan dilakukan oleh LPKSO Sanusi Pusaka Sunda dikarenakan lembaga tersebut adalah lembaga yang memproses keberangkatan magang Jepang

4. Adapun proses pengembalian dana mengalami pengingkaran sehingga dalam hal ini kasus LPKSO Sanusi Pusaka Sunda dan LPKS Maramulia Utama sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (Kepolisian)

Demikian yang bisa kami laporkan, apabila saudara merasa membutuhkan keterangan lebih lanjut dapat dating langsung ke kantor kami Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kab Kendal Bid Pelatihan Penempatan dan Transmigrasi.

Selesai

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:08 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal


Kepada Yth. Pelapor

di Tempat

Terima kasih kami sampaikan atas aduannya.

Menanggapi aduan saudara terkait permasalahan LPKS Marumulia Utama yang beralamatkan di desa Jenarsari Keecamatan Gemuh adalah sebagai berikut

1. Telah kita upayakan mediasi antara LPKS Marumulia Utama, LPKSO Sanusi Pusaka Sunda dan peserta magang Jepang ( 13 orang) pada tanggal 04 Oktober 2024 bertempat di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal

2. Dalam Mediasi ini disepakati akan dikembalikan dana sejumlah peserta yang telah disetor di tanggal 01 Desember 2024.

3. Adapun untuk pengembalian dananya akan dilakukan oleh LPKSO Sanusi Pusaka Sunda dikarenakan lembaga tersebut adalah lembaga yang memproses keberangkatan magang Jepang

4. Adapun proses pengembalian dana mengalami pengingkaran sehingga dalam hal ini kasus LPKSO Sanusi Pusaka Sunda dan LPKS Maramulia Utama sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (Kepolisian)

Demikian yang bisa kami laporkan, apabila saudara merasa membutuhkan keterangan lebih lanjut dapat dating langsung ke kantor kami Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kab Kendal Bid Pelatihan Penempatan dan Transmigrasi.