Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26597708

Rincian Aduan

LGWA26597708

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
09 Aug 2025
0 ditandai
Izin menanyakan pertambangan di wilayah Bukit Silayur samping dan belakang SMP Negeri 16 Semarang Kel.Ngaliyan Kec.Ngaliyan jalan Mr.Moch Ichsan itu berdiri di atas tanah milik siapa tambang nya? Dan apakah merusak alam? Inti pertanyaan nya itu tambang berdiri di atas tanah siapa!!?

Disposisi

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:01 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:07 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak telah melakukan cek lapangan pada tanggal 26 Agustus 2025 pada lokasi Jalan Kalikangkung, Kelurahan Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Pada lokasi belum ada izin pertambangan yang diterbitkan, namun saat ini sedang dalam proses permohonan WIUP.

2. Pada saat cek lapangan tersebut tidak ditemukan aktivitas penambangan dan tidak teramati adanya alat berat (excavator) maupun dumptruck pada lokasi.



Selesai

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:08 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih