Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26540198

Rincian Aduan

LGWA26540198

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
14 Aug 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan Tanggungharjo, Kelurahan Mrisi Laporan: kpd Yth Bpk Ganjar Pranowo yg saya hormati...Disini saya mau mengulang laporan Aduan saya yg ke 3 kalinya...perihal permasalahan sertifikat saya yg d pinjam an: Muhammad dan an: Musyarokah yg dulunya suami istri d th 2008 mereka meminjam sertifikat saya dan punya adik saya..namun sampe sekarang blm jg d kembalikan,sedangkan pihak peminjam perempuan sekarang menjabat kepala Desa.. Dan 2 kali d mediasi d Desa Mrisi .. pihak peminjam tdk pernah hadir..oleh krn itu saya mohon dgn sangat kpd Bpk supaya memberikan arahan dan petunjuk yg terbaik utk kami yg tidak mampu trmksh sblmya utk Bpk Ganjar Pranowo..slm keadilan????????????

Disposisi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 16:50 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:29 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:29 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke OPD terkait

Selesai

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:29 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh pemerintah Kecamatan Tanggungharjo

Menindaklanjuti Laporan Saudara dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Mrisi sebagai berikut :
Bahwa Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo telah memerintahkan Kepala Desa Mrisi, untuk memfasilitasi
aduan Saudara, sebagai tindak lanjut

Pemerintah Desa Telah Berusaha untuk memfasilitasi semua pihak, tetapi karena  Peminjam tidak Hadir,
maka Saudara ( Puji Handoko) dapat mengambil langkah selanjutnya sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan   yang berlaku dikarenakan upaya mediasi yang kedua kalinya ini tidak ada hasilnya.
Demikian untuk menjadikan maklum.