Rincian Aduan
LGWA26506226
Lihat detail lengkap aduan LGWA26506226
LGWA26506226
Admin Gubernuran
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Kradenan
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Kradenan.
mengenai aduan tersebut,
Menanggapi aduan saudara melalui link Laporgub, setelah dilakukan konfirmasi dengan pihak Pemdes sbb:
Wilayah sawah di daerah Banjarsari memang masuk peta kawasan industri di Bappeda.Kab.Grobogan, Hanya saja sampai saat ini belum ada yang menawar harga dari pihak industri /swasta dan belum pasti adanya pembangunan pabrik dids.Banjarsari, sebab sampai saat ini tidak ada petunjuk lebih lanjut.
Menurut informasi dari Bu Carik hingga saat ini belum ada yang deal / sepakat dari pihak ketiga (pemilik pabrik). apabila ada yang bertanya-tanya mengaku dari pihak ketiga memang ada akan tetapi belum ada tindak lanjut dengan deal harga tanah dan sebagainya.
Berdasarkan peta Bappeda kabupaten Grobogan sebagian wilayah desa banjarsari telah ditetapkan menjadi wilayah industri. Hanya saja sampai hari ini BELUM ADA pihak ketiga(pemilik pabrik) yang pasti akan membeli tanah /mendirikan pabrik di area industri tersebut
Demikian jawaban dari pihak Pemdes untuk dijadikan periksa, Terimakasih