Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA26315847
Rincian Aduan
LGWA26315847
Disposisi
Kamis, 07 Oktober 2021 - 08:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 Oktober 2021 - 02:39 WIBKabupaten Semarang
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:44 WIBKabupaten Semarang
Pungutan dari PMI yang ada di perusahaan Ibuk bekerja adalah Bulan Dana PMI. Kegiatan itu resmi karena ada SK Bupati, Ada rekomendasi dari PMI Provinsi dan juga ada rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah. Kegiatan ini juga berbatas waktu selama 3 bulan dan hanya setahun sekali.
Selesai
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:44 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf