Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26186019

Rincian Aduan

LGWA26186019

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
11 Feb 2025
0 ditandai
Petugas pelayanan kecamatan melakukan rapat pada jam kerja dr 8.49 sampai 9.25 blm selesai

Disposisi

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:31 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima, segera kami koordinasikan dengan Kecamatan Bringin untuk ditindaklanjuti. Terima kasih

Progress

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:44 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Bringin terkait laporan anda:


Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Izin menyampaikan mengklarifikasi bahwa layanan kami selalu tersedia dan tidak pernah ditinggalkan.


Terkait permintaan Surat Keterangan Domisili, sesuai prosedur, surat tersebut diperoleh di kantor desa, sementara di kecamatan hanya dilakukan legalisasi. Saat yang bersangkutan datang ke kecamatan, sudah diarahkan untuk mengurusnya di desa setelah menunggu beberapa saat, dan yang bersangkutan langsung pulang.


Kami juga informasikan bahwa tenaga outsourcing yang bertugas di pelayanan baru mulai bekerja pada Februari 2025 dan masih dalam proses belajar memahami seluruh alur pelayanan. Kami mohon pengertiannya dan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.


Terima kasih atas perhatian Anda. Masukan ini akan kami jadikan bahan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan kami.

Selesai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:26 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan telah diklarifikasi. Terima kasih