Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA26186019
Rincian Aduan
LGWA26186019
Lampiran
Disposisi
Selasa, 11 Februari 2025 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Februari 2025 - 14:31 WIBKabupaten Semarang
Laporan kami terima, segera kami koordinasikan dengan Kecamatan Bringin untuk ditindaklanjuti. Terima kasih
Progress
Selasa, 11 Februari 2025 - 14:44 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Bringin terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Izin menyampaikan mengklarifikasi bahwa layanan kami selalu tersedia dan tidak pernah ditinggalkan.
Terkait permintaan Surat Keterangan Domisili, sesuai prosedur, surat tersebut diperoleh di kantor desa, sementara di kecamatan hanya dilakukan legalisasi. Saat yang bersangkutan datang ke kecamatan, sudah diarahkan untuk mengurusnya di desa setelah menunggu beberapa saat, dan yang bersangkutan langsung pulang.
Kami juga informasikan bahwa tenaga outsourcing yang bertugas di pelayanan baru mulai bekerja pada Februari 2025 dan masih dalam proses belajar memahami seluruh alur pelayanan. Kami mohon pengertiannya dan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Terima kasih atas perhatian Anda. Masukan ini akan kami jadikan bahan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan kami.
Selesai
Kamis, 20 Februari 2025 - 08:26 WIBKabupaten Semarang
Laporan telah diklarifikasi. Terima kasih