Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA26152377
Rincian Aduan
LGWA26152377
Selesai
Public
Tolong tertibkan parkir liar milik PERUSAHAAN property di jl anggrek 2. Kenapa kok saya minta ditertibkan Karna menggangu pengguna jalan lain sering menyebabkan kemacetan, Dan juga secara peraturan kan jl kampung itu TIDAK boleh buat parkir liar. Tolong pihak terkait memberikan sanksi tegas berupa denda administrasi Dan denda tilang KEPADA PERUSAHAAN ataupun KEPADA pemilik Mobil yang parkir disitu. Dan berikan teguran juga ke RT RW setempat
Topik
Disposisi
Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 24 Maret 2024 - 16:59 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Senin, 25 Maret 2024 - 13:50 WIBKota Semarang
Menindaklanjuti aduan parkir milik perusahaan properti di Jl Anggrek 2 pekunden, untuk saat ini pantauan parkir tertata rapi untuk pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan RT / RW setempat. Bilamana saat ada acara ,warga setempat mengetahui.
Selesai
Senin, 10 Juni 2024 - 09:23 WIBKota Semarang
Menindaklanjuti aduan parkir milik perusahaan properti di Jl Anggrek 2 pekunden, untuk saat ini pantauan parkir tertata rapi untuk pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan RT / RW setempat. Bilamana saat ada acara ,warga setempat mengetahui.