Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26152377

Rincian Aduan

LGWA26152377

Selesai Public
KOTA SEMARANG
22 Mar 2024
1 ditandai
Tolong tertibkan parkir liar milik PERUSAHAAN property di jl anggrek 2. Kenapa kok saya minta ditertibkan Karna menggangu pengguna jalan lain sering menyebabkan kemacetan, Dan juga secara peraturan kan jl kampung itu TIDAK boleh buat parkir liar. Tolong pihak terkait memberikan sanksi tegas berupa denda administrasi Dan denda tilang KEPADA PERUSAHAAN ataupun KEPADA pemilik Mobil yang parkir disitu. Dan berikan teguran juga ke RT RW setempat

Disposisi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:59 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Senin, 25 Maret 2024 - 13:50 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan parkir milik perusahaan properti di Jl Anggrek 2 pekunden, untuk saat ini pantauan parkir tertata rapi untuk pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan RT / RW setempat. Bilamana saat ada acara ,warga setempat mengetahui.

Selesai

Senin, 10 Juni 2024 - 09:23 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan parkir milik perusahaan properti di Jl Anggrek 2 pekunden, untuk saat ini pantauan parkir tertata rapi untuk pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan RT / RW setempat. Bilamana saat ada acara ,warga setempat mengetahui.