Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA26152377
KOTA SEMARANG, 22 Mar 2024
Tolong tertibkan parkir liar milik PERUSAHAAN property di jl anggrek 2. Kenapa kok saya minta ditertibkan Karna menggangu pengguna jalan lain sering menyebabkan kemacetan, Dan juga secara peraturan kan jl kampung itu TIDAK boleh buat parkir liar. Tolong pihak terkait memberikan sanksi tegas berupa denda administrasi Dan denda tilang KEPADA PERUSAHAAN ataupun KEPADA pemilik Mobil yang parkir disitu. Dan berikan teguran juga ke RT RW setempat
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 24 Maret 2024 - 16:59 WIB
Kota Semarang
Progress
Senin, 25 Maret 2024 - 13:50 WIB
Kota Semarang
Selesai
Senin, 10 Juni 2024 - 09:23 WIB
Kota Semarang