Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26073105

Rincian Aduan

LGWA26073105

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
06 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Kabupaten Semarang, Kecamatan Ambarawa, Kelurahan Kupang Laporan: Pelayanan vaksinasi Covid-19 di puskesmas kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang: pihak puskesmas tidak bisa menerapkan protokol kesehatan terbukti dengan antrean vaksin yang menimbulkan kerumunan serta tidak ada satgas/pegawai puskesmas yang mengarahkan masyarakat agar menjaga jarak. Dikhawatirkan kerumunan ini nantinya akan menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19 yang kita semua ingin hindari. Seharusnya hal seperti ini bisa diantisipasi dengan menambah lokasi vaksinasi yang ada seperti di kantor polisi kantor instansi pemerintah, atau tempat lain yang layak digunakan sehingga tidak tercipta kerumunan. Selain itu seharusnya jadwal vaksinasi harus didetailkan jamnya sehingga orang tidak datang menumpuk pada waktu yang sama.

Disposisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 10:21 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 07 Juli 2021 - 02:36 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan dan masukan saudara, akan kami sampaiakan kepada pihak yang terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya

Progress

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:31 WIB

Kabupaten Semarang

Kepada Yth. Bapak Rohmin Candra Kusuma di tempat. Menanggapi aduan Bapak di aplikasi LaporGub pada tanggal 6 Juli 2021, dapat kami sampaikan bahwa dari pihak Puskesmas sudah melakukan penjadwalan per shift untuk warga yang akan divaksinasi, tetapi ada beberapa masyarakat yang datangnya tidak sesuai dengan jadwalnya masing-masing, sehingga terjadi kerumunan. Tapi petugas/satgas kemudian sudah melakukan penertiban agar masyarakat mentaati protokol kesehatan. Terima kasih atas laporannya. Mohon juga bantuannya untuk sama-sama mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dengan ketat sesuai arahan dari pemerintah. Terima kasih.

Selesai

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:31 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf