Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA25858054

Rincian Aduan

LGWA25858054

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
20 Apr 2026
1 ditandai
Perumahan sinar bukit asri no 46, lokasi terkena longsor akibat kikisan arus air, longsor sudah mengenai area rumah dan menggerus bagian bawah pondasi rumah, mohon bantuannya karena kondisi sudah berbahaya.mohon tindakannya

Disposisi

Senin, 20 April 2026 - 14:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - KECAMATAN TEMBALANG

Progress

Selasa, 21 April 2026 - 08:38 WIB

Kota Semarang

Admin Lapor Semar Kecamatan Tembalang koordinasi dengan Lurah Kedungundu terkait laporan tanah longsor di Perumahan Sinar Bukit Asri nomor 46 Kedungmundu dan sudah direspon Lurah Kedungmundu.

Progress

Kamis, 23 April 2026 - 11:28 WIB

Kota Semarang

Tindak lanjut dari Lapor Gub tentang tanah longsor di Perum. Sinar Bukit Asri No. 46 Kedungmundu sbb : 1. Bahwa permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan kepada Lapor Gub dan Pemerintah Kota Semarang, serta sudah ditindak lanjuti oleh perangkat Kelurahan Kedungmundu dengan pengecekan lapangan tgl 25 Pebruari 2026. 2. Pengecekan kedua tgl 21 April 2026 oleh perangkat Kelurahan Kedungmundu. 3. Karena daerah bencana masuk kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Pamali Juwana maka Lurah Kedungmundu sudah membuat Surat Permohonan Bantuan Normalisasi kepada Kepala BBWS Pamali Juwana dengan Nomor Surat : 600/32/II/2026, Tgl 26 Pebruari 2026. Terimakasih.

Selesai

Kamis, 23 April 2026 - 11:28 WIB

Kota Semarang

Tindak lanjut dari Lapor Gub tentang tanah longsor di Perum. Sinar Bukit Asri No. 46 Kedungmundu sbb : 1. Bahwa permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan kepada Lapor Gub dan Pemerintah Kota Semarang, serta sudah ditindak lanjuti oleh perangkat Kelurahan Kedungmundu dengan pengecekan lapangan tgl 25 Pebruari 2026. 2. Pengecekan kedua tgl 21 April 2026 oleh perangkat Kelurahan Kedungmundu. 3. Karena daerah bencana masuk kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Pamali Juwana maka Lurah Kedungmundu sudah membuat Surat Permohonan Bantuan Normalisasi kepada Kepala BBWS Pamali Juwana dengan Nomor Surat : 600/32/II/2026, Tgl 26 Pebruari 2026. Terimakasih.