Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA25234460

Rincian Aduan

LGWA25234460

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
20 Nov 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Pododadi Laporan: Mohon disampaikan ke Pak Ganjar. Dan Pak Kapolda Jateng. Bahwa Di Dukuh Kempong Desa Pododadi Kecamatan Karanganyar Jawa Tengah ada Galian tanpa iup dan sudah beroperasi puluhan tahun. Dari ESDM memastikan bahwaa galian tersebut tidak memiliki ijin. Sudah ada teguran dari esdm juga. Tapi Pak Camat dan Pak Kapolsek seolah membiarkan (walaupun sebenarnya sudah tau kalau galian tersebut tidak berijin). Pernah beberapa kali dilaporkan tapi slow respon sampai saat ini galian masih beroperasi sehingga jalan rusak parah. Apakah mungkin karena ada baking an yang lebih kuat dari aparat di sini? Mohon Pak ganjar menindak tegas kalau baking an nya tidak lebih tinggi dari pak ganjar. Kalau misalkan pak ganjar kalah sama baking an nya yasudahlah... biar berjalan apa adanya. Nyatanya kalah ya mau gimana lagi ????????

Disposisi

Minggu, 20 November 2022 - 22:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 20 November 2022 - 22:10 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara perwakilan warga. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 07 Desember 2022 - 13:15 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan guna mendapatkan tindak lanjutnya

Selesai

Senin, 18 September 2023 - 10:28 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan bersama anggota penyidik dengan melakulan pengecekan kebenaran adua, melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung dengan penyidik yang menangani laporannya, demikian terima kasih.