Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA25198084
Rincian Aduan
LGWA25198084
Laporan : apa dibenarkan SD negeri Sugihan 1 meminta sumbangan buat pembelian laptop,mohon ditindak lanjuti BPK gubernur yg terhormat..terimakasih atas perhatiannya (nama sekolahannya SD negeri Sugihan 1 )
Topik
Disposisi
Selasa, 03 Januari 2023 - 13:06 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Januari 2023 - 11:27 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas aduannya, akan kami sampaikan ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:23 WIBKabupaten Semarang
Selamat siang,terimakasih telah menghubungi Kami. Apabila bentuknya sumbangan diperbolehkan, sesuai permendikbud no.75 tahun 2016. hal ini akan Kami monitoring dan melakukan evaluasi ke sekolah tersebut. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 09:40 WIBKabupaten Semarang
laporan selesai