Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA25095917
Rincian Aduan
LGWA25095917
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan klaten tengah, Kelurahan mojayan Klaten tengah
Laporan: mau tanya cara daftar dtks buat anak caranya gmn ya.aku dah tanya dr kelurahan sampai tingkat dinas sosial.belum ad keterangan.sampai capek dibuat ke sana kesini.mohon
Pencerahan nya ????
Disposisi
Minggu, 10 April 2022 - 01:37 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 11 April 2022 - 08:10 WIBDINAS SOSIAL
Pendaftaran masuk ke dalam DTKS dengan cara mendaftarkan/mengajukan diri lewat Desa/Kelurahan, karena Desa/Kelurahanlah yang punya kewenangan mengusulkan data DTKS.
Pendaftaran DTKS diawali mendaftarkan diri ke desa/kelurahan, kemudian data prelist awal akan dimusyawarahkan lewat Musdes/Muskel (musyawarah desa/kelurahan) untuk menghasilkan prelist akhir. Prelist akhir tersebut kemudian akan di verifikasi lewat kunjungan rumah tangga/tempat tinggal, setelah selesai diverifikasi data tersebut akan mulai diinput di aplikasi SIKSNG oleh petugas desa dan dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota. Data kemudian masuk dalam pusat data Pusdatin Kesos untuk dilakukan pemeringkatan dan keputusan akhir/penetapan DTKS ada ditangan Kemensos.
singkatnya yang punya kewenangan untuk mengajukan data DTKS adalah Desa/Kelurahan sedangkan yang berhak menentukan masuk tidaknya adalah Kemensos