Rincian Aduan : LGWA25058277

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 12 Aug 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Kendal, Kecamatan Brangsong, Kelurahan Brangsong Laporan: Assalamu'alaikum Pak Ganjar Beberapa orang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, baik itu ada penyakit bawaan, maupun belum genap 3 bulan usai negatif covid. Mohon ini dipahami nggih pak Kadose sing sampun divaksin kok rumongso di prioritaske kagem kelayapan, kagem kumpul" lan saged nrobos nopo kemawon ing tempat umum Nek kulo niki dereng 3 sasi sak sampunipun negatif covid yo ndak kuat pak, klenger aku ng ndi ng ndi kok raiso Matur Sembah Nuwun Pak Ganjar

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:10 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mphpn bersabar nggeh

Selesai

Senin, 16 Agustus 2021 - 10:18 WIB

Kabupaten Kendal

   
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
Proses Pelaksanaan Vaksinasi memang melihat kondisi pasien benar-benar sehat untuk bisa divaksin, bila ada penyakit penyerta / pernah terkena covid belum bisa divaksin harus menunggu selama 3 bulan. dan untuk yang sudah vaksin bukan berarti di berikan kebebasan pergi atau bagaimana namun tetap dengan protokol kesehatan, karena untuk yang sudah vaksin lebih memiliki kekebalan dan bukan di prioritaskan untuk kelayapan, tetap harus mematuhi aturan ppkm dan mengurangi mobilitas, terimakasih 
Kamis, 15:46
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
Proses Pelaksanaan Vaksinasi memang melihat kondisi pasien benar-benar sehat untuk bisa divaksin, bila ada penyakit penyerta / pernah terkena covid belum bisa divaksin harus menunggu selama 3 bulan.