Rincian Aduan
LGWA24897636
Lihat detail lengkap aduan LGWA24897636
LGWA24897636
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Semarang guna mendapatkan tinjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
berdasarkan surat Kapolres Semarang Nomor : B/59/I/WAS.1.1./2023 tanggal 10 Januari 2023 tentang tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengadu telah ditindaklanjuti oleh Kasat Intel Polres Semarang dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan, melakukan penggalangan dan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Sat Pol PP Kab. Semarang dan melakukan penggalangan dan koordinasi PHRI Kab. Semarang dan Paguyuban AKRAB. demikian terima kasih