Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA24897636

Rincian Aduan

LGWA24897636

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
30 Nov 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Boyolali, Kecamatan Karanggede, Kelurahan Sranten Laporan: Yg terhormat bapak gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dengan hormat saya sampaikan keluhan saya pak mengenai tempat hiburan malam di daerah bandungan dan gal panas kabupaten semarang, sebagai seorang istri tolong realisasikan aspirasi saya pak. Dimana sebagai seorang istri saya terganggu dengan kegiatan di daerah tersebut. Dimana di daerah bandungan dan gal panas kabupaten Semarang banyak sekali prostitusi online yang menjarak pak. Dimana para psk" Tsb menjajakan dirinya melalui aplikasi michat pak. Saya mohon dengan sangat bapak gubernur untuk memberantas prostitusi di daerah tsb bahkan di provinsi Jawa Tengah ini agar terbebas dari prostitusi pak. Dimana kita ketahui juga pak, bahwa perbuatan tersebut berdampak pada kehidupan bermasyarakat, berumah tangga, lingkungan sosial. Dimana kita ketahui juga banyak kasus di Jawa Tengah bahkan daerah" Lain tindak kriminal akibat aplikasi michat pak. Semoga bapak ganjar mendengar dan menanggapi keluhan saya dan yang pasti keluhan para istri lainnya. Terimakasih bapak ????????

Disposisi

Rabu, 30 November 2022 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 30 November 2022 - 09:09 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Natania. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 04 Januari 2023 - 08:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Semarang guna mendapatkan tinjutnya 

Selesai

Senin, 16 Januari 2023 - 10:16 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

berdasarkan surat Kapolres Semarang Nomor : B/59/I/WAS.1.1./2023 tanggal 10 Januari 2023 tentang tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengadu telah ditindaklanjuti oleh Kasat Intel Polres Semarang dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan, melakukan penggalangan dan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Sat Pol PP Kab. Semarang dan melakukan penggalangan dan koordinasi PHRI Kab. Semarang dan Paguyuban AKRAB. demikian terima kasih