Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA24897636
Rincian Aduan
LGWA24897636
Disposisi
Rabu, 30 November 2022 - 09:09 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 30 November 2022 - 09:09 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Rabu, 04 Januari 2023 - 08:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Semarang guna mendapatkan tinjutnya
Selesai
Senin, 16 Januari 2023 - 10:16 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
berdasarkan surat Kapolres Semarang Nomor : B/59/I/WAS.1.1./2023 tanggal 10 Januari 2023 tentang tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengadu telah ditindaklanjuti oleh Kasat Intel Polres Semarang dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan, melakukan penggalangan dan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Sat Pol PP Kab. Semarang dan melakukan penggalangan dan koordinasi PHRI Kab. Semarang dan Paguyuban AKRAB. demikian terima kasih