- Sdr dr Slamet Widodo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan yang menyalahgunakan wewenang pengangkatan PPPK Sdr Nugroho Arif Wibowo, Amd Farm;
- Sdr Muhammad Abdul Rauf Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan perbuatannya turut serta dalam jual beli jabatan pengangkatan tenaga honorer Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Grobogan;
- Sdr Ali Sodikin Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan yang turut serta dalam jual beli jabatan pengangkatan tenaga honorer Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Grobogan dan jabatannya sendiri ketika diangkat menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan oleh Bupati Grobogan.
Saya adalah pelapor kasus ini kepada KASN. Silahkan Gubernur Jawa Tengah komunikasi dengan KASN. Terima kasih atas perhatiannya.