Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA24343676

Rincian Aduan

LGWA24343676

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
14 Dec 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten/Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kelurahan Jelobo.
Laporan : telah terjadi manipulasi PTRD(Peta Tata Ruang Desa) lahan kas desa dan lahan hijau di desa jelobo oleh pamong desa (sekdes) sekira masih da kekuasaan semakin merajalela. Mohon segera di tindak lanjutin

Disposisi

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:19 WIB

Kabupaten Klaten

Trimakasih laporan kami teruskan pada OPD yang terkait.

Progress

Senin, 09 Januari 2023 - 09:39 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan sudah diteruskan ke pemdes jelobo dan sudah dilakukan klarifikasi 

Selesai

Senin, 09 Januari 2023 - 09:40 WIB

Kabupaten Klaten

Sehubungan adanya laporan masyarakat melalui kanal Lapor Gubernur Jawa Tengah tentang manipulasi PTRD  yang dilakukan oleh Sekdes Jelobo, setelah dilakukan klarifikasi kepada Sekdes dan Kepala Desa Jelobo diperoleh keterangan bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW telah dilakukan penggeseran zona sesuai kebutuhan ruang di desa Jelobo. Penggeseran zona tersebut telah dibahas oleh kepala desa Jelobo dan BPD desa Jelobo sehingga tidak ada manipulasi PTRD.  

Demikian untuk menjadikan periksa