Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA24343676
KABUPATEN KLATEN, 14 Dec 2022
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten/Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kelurahan Jelobo.
Laporan : telah terjadi manipulasi PTRD(Peta Tata Ruang Desa) lahan kas desa dan lahan hijau di desa jelobo oleh pamong desa (sekdes) sekira masih da kekuasaan semakin merajalela. Mohon segera di tindak lanjutin
Disposisi
Kamis, 15 Desember 2022 - 08:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 Desember 2022 - 09:19 WIB
Kabupaten Klaten
Trimakasih laporan kami teruskan pada OPD yang terkait.
Progress
Senin, 09 Januari 2023 - 09:39 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan sudah diteruskan ke pemdes jelobo dan sudah dilakukan klarifikasi
Selesai
Senin, 09 Januari 2023 - 09:40 WIB
Kabupaten Klaten
Sehubungan adanya laporan masyarakat melalui kanal Lapor Gubernur Jawa Tengah tentang manipulasi PTRD yang dilakukan oleh Sekdes Jelobo, setelah dilakukan klarifikasi kepada Sekdes dan Kepala Desa Jelobo diperoleh keterangan bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW telah dilakukan penggeseran zona sesuai kebutuhan ruang di desa Jelobo. Penggeseran zona tersebut telah dibahas oleh kepala desa Jelobo dan BPD desa Jelobo sehingga tidak ada manipulasi PTRD.
Demikian untuk menjadikan periksa