Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA24290455

Rincian Aduan

LGWA24290455

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
18 Jan 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Klaten Selatan, Kelurahan Gayamprit Laporan: Ass Pak Gubernur.. saya karyawan Koperasi Pegawai negeri, selama ini kami minta bantuan kepada bendahara gaji Instansi yang kaitannya dengan potongan gaji yang mempunyai pinjaman di KPRI kami berjalan lancar tiap bulannya, namun kali ini bendahara gaji tidak bisa untuk memotongkan gaji tersebut untuk diberikan kepada kami dari potongan dari nasabah yang mempunyai pinjaman kepada kami, karena mulai bulan Februari 2022 semua gaji langsung diberikan kepada yang masing - masing rekening pegawai, sehingga semua nasabah kami harus mengantarkan sendiri atau kami pro aktif untuk ambil potongan dari masing - masing nasabah, untuk itu demi kelangsungan Hidup Koperasi Primer ini mohon bagaimana solusinya dari Pak GUBERNUR karena BANK JATENG yang pegang Rekening gaji tidak bisa untuk kerja sama memotongkan gaji dari Hutang Nasabah Kami. Demikian Pak GUBERNUR atas Perhatian dan solusinya kami sampaikan terima kasin. Muh Anwar, Koperasi Pegawai Republik Indonesia "KERTA RAHARJA" Jl Merapi 19 Klaten, (0272) 328045...????????????????

Disposisi

Selasa, 18 Januari 2022 - 11:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BANK JATENG

Verifikasi

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:35 WIB

BANK JATENG

Terimakasih Bapak Muh Anwar telah menghubungi Bank Jateng. Laporan akan kami sampaikan ke pihak terkait. Matur sembah nuwun

Progress

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:54 WIB

BANK JATENG

Kami telah berkoordinasi dengan Bank Jateng Kantor Cabang terkait

Selesai

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:02 WIB

BANK JATENG

Sehubungan dengan pengaduan Bapak Muh Anwar dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Rapat tanggal 12 Januari 2022 dengan BPKPAD Kabupaten Klaten mengenai Gaji Bruto Kabupaten Klaten mendasar pada ketentuan: 1. Mengembalikan Peran Bendahara Sesuai PMK no.162 Tahun 2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara Satuan Kerja Pengelolaan Anggaran dan pendapatan Belanja Negara 2. Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah 3. Surat Dari KPK Nomor B/6181/KSP.00/10-16-12/2020 Tanggal 8 Desember 2020 tentang pembayaran Gaji Tidak Utuh di Wilayah Jawa Tengah 4. Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten Nomor 900/ /30 perihal Pembayaran Gaji ASN dan Collection Fee Adapun hasil rapat sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Gaji Bruto mulai bulan Februari 2022 2. Proses penggajian semula dari Surat perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui rekening penampungan dinas yang masih terdapat peranan bendahara gaji kemudian baru masuk rekening masing-masing ASN, untuk gaji bruto terbaru Penggajian dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) langsung ke rekening masing-masing ASN tanpa peranan bendahara gaji 3. Tugas bendahara gaji sudah dikembalikan sesuai tupoksi SK Bendahara yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Klaten 4. Pembayaran kewajiban ASN merupakan tanggung jawab sepenuhnya para ASN itu sendiri diluar tanggung jawab bendahara maupun dinas 5. Potongan kedinasan yang dilakukan oleh bendahara merupakan iuran kewajiban para ASN yang mempunyai payung hukum. 6. Adapun potongan Koperasi KERTA RAHARJA sudah proses koordinasi dengan Pengurus Koperasi dengan bapak Wahyono Terimakasih sudah menjadi nasabah Bank Jateng. Matursembah nuwun.