Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA24213452
Rincian Aduan
LGWA24213452
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Banyumas/purwokerto, Kecamatan karang lowas , Kelurahan pangebatan
Laporan: pak knp untuk masyarakat kecil seperti sy untuk mengajukan pinjaman k kur bri susah y minta ampun . Ad y pinjaman lising yg bunga y minta ampun tinggi y .
Disposisi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:53 WIB
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:05 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya.
mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank Milik Pemerintah Daerah baik Pemkab/Pemprov, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi terkait dengan KUR sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
dan apabila saudara masih tetap dipersulit silhkan saudara ke Dinas Koperasi dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota saudara agar di berikan solusi dan masukan guna memperolah syarat pengajuan KUR.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:05 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya.
mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank Milik Pemerintah Daerah baik Pemkab/Pemprov, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi terkait dengan KUR sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
dan apabila saudara masih tetap dipersulit silhkan saudara ke Dinas Koperasi dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota saudara agar di berikan solusi dan masukan guna memperolah syarat pengajuan KUR.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:05 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya.
mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank Milik Pemerintah Daerah baik Pemkab/Pemprov, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi terkait dengan KUR sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
dan apabila saudara masih tetap dipersulit silhkan saudara ke Dinas Koperasi dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota saudara agar di berikan solusi dan masukan guna memperolah syarat pengajuan KUR.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.