Rincian Aduan : LGWA24213452

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 19 Oct 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Banyumas/purwokerto, Kecamatan karang lowas , Kelurahan pangebatan Laporan: pak knp untuk masyarakat kecil seperti sy untuk mengajukan pinjaman k kur bri susah y minta ampun . Ad y pinjaman lising yg bunga y minta ampun tinggi y .

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:53 WIB

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:05 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank Milik Pemerintah Daerah baik Pemkab/Pemprov, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi terkait dengan KUR sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. dan apabila saudara masih tetap dipersulit silhkan saudara ke Dinas Koperasi dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota saudara agar di berikan solusi dan masukan guna memperolah syarat pengajuan KUR. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:05 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank Milik Pemerintah Daerah baik Pemkab/Pemprov, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi terkait dengan KUR sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. dan apabila saudara masih tetap dipersulit silhkan saudara ke Dinas Koperasi dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota saudara agar di berikan solusi dan masukan guna memperolah syarat pengajuan KUR. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:05 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank Milik Pemerintah Daerah baik Pemkab/Pemprov, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi terkait dengan KUR sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. dan apabila saudara masih tetap dipersulit silhkan saudara ke Dinas Koperasi dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota saudara agar di berikan solusi dan masukan guna memperolah syarat pengajuan KUR. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.