Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA23905822
Rincian Aduan
LGWA23905822
Disposisi
Selasa, 30 September 2025 - 14:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 September 2025 - 14:58 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.
Dikembalikan
Selasa, 30 September 2025 - 16:29 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Sebagai informasi untuk penunjukan jabatan camat di kecamatan secang merupakan kewengan dari Bupati wilayah setempat (Kab. Magelang), kami sarankan untuk bersurat kepada Bupati Magelang terkait hal tersebut, atas perhatiannya diucapkan terima kasih🙏
Disposisi
Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Oktober 2025 - 15:47 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Senin, 06 Oktober 2025 - 15:48 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke BKPPD sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:49 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa Camat Secang per tanggal 3 Oktober 2025 sudah ditetapkan secara definitif, terima kasih