Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA23853301
KABUPATEN KENDAL, 29 Sep 2022
Alamat: Kabupaten/Kota KabupatenKendal, Kecamatan Plantungan, Kelurahan Jurangagung Laporan: Pak ganjar mohon kebijakannya pak, jadi masalahnya begini pak bisa disebut pungli pak. Saya kan sudah terbiasa membuatkan dokumen catatan sipil milik tetangga saya dan setelah sekian lama berulang kali membuatkan baru kali ini saya dimintai uang oleh petugas capil perdokumen katanya Rp.25.000 sebagai imbalan agar cepat selesai. Kejadian tersebut tadi terjadi di *Kantor Capil wilayah 4 Kendal*, *Kawedanan Selokaton* yang ada di *Sukorejo Kendal* pak. Saya biasa mengajukan dan lolos tanpa harus bayar terlebih dahulu, tetapi kali ini saya dimintai uang, katanya yang sudah terbiasa membuatkan disuruh membayar lewat jalur dalam tanpa harus lewat loket permohonan. Saya aja niatnya membantu tentangga saya yang tidak paham masalah catatan sipil tertutama orang tua, dan tetangga saya juga sudah memasrahkan semua kepada saya mulai dari ongkos jalan fotokopi dan lainnya, nanti setelah jadi baru saya dapat imbalan sebagai gantinya, saya tidak mematok satu dokumen berapa rupiah cukup diganti biaya yang saya habiskan juga sudah cukup. Tetapi gimana saya mau Bayar Petugas Capilnya pak, sedangkan saya belum dapat uang dari hasil membantu menyelesaikan masalah catatan sipil milik tetangga saya.? Mohon kebijakannya pak.! Biar saya bisa meneruskan membuat dokumen catatan sipil milik tetangga saya, daripada orang yang sudah lansia disuruh datang sendiri ke kantor capil.
Disposisi
Kamis, 29 September 2022 - 14:50 WIB
Verifikasi
Jumat, 30 September 2022 - 07:39 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:19 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Terimasih saran masukannya, hasil penelusuran yang dilakukan oleh Plt. Kepala UPTD Dukcapil Wilayah III (Sukorejo), bahwa tidak ada pemberian sejumlah uang ke petugas dukcapil oleh orang yang mengadu, yang bersangkutan benar adalah orang dari Desa Jurangagung Kecamatan Plantungan yang biasa mengurus dokumen kependudukan tetangganya, konfirmasi ke perangkat desa Jurangagung belum berhasil ketemu dengan orang yang terbiasa mengurus dokumen kependudukan.
Langkah UPTD Dukcapil Wilayah III :
1. UPTD Dukcapil Wilayah III melakukan perbaikan pelayanan menjadi one day servis (pelayanan satu hari jadi), pelayanan mudah, cepat, menyenangkan dan tidak diskriminatif sehingga masyarakat antusias mengurus dokumen adminduk secara pribadi,
2. pelayanan permohonan dokumen adminduk di UPTD Dukcapil Wilayah III telah dimulai pelayanan satu hari jadi mulai tanggal 26 September 2022.
3. Melakukan pembinaan/pengarahan kepada seluruh petugas UPTD Dukcapil Wilayah III untuk tidak memungut biaya kepengurusan administrasi kependudukan berapapun, karena kepengurusan dokumen gratis tidak dipungut biaya. terimakasih