Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA23797330

Rincian Aduan

LGWA23797330

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
16 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Bojongsari, Kelurahan Pekalongan.
Laporan : Saya ingin mengadukan perusahaan tempat saya bekerja yaitu PT Zhi Sheng Indonesia yang beralamat di Jalan HR Bunyamin No 71 RT 002 RW 001, Kauman lama, Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang beberapa bulan lalu mengganti sistem penggajian karyawan dengan melanggar pasal 81 angka 63 , UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Dimana Gaji Pokok kami sebesar 1.000.000 dan bahkan banyak karyawan yang di bayar kurang dari 1.000.000 termasuk saya sendiri, dimana UMK di daerah tersebut adalah 2.118.123, menurut saya sistem penggajian tersebut sangat tidak manusiawi, saya sudah bekerja selama ±4 tahun bulan Januari kemarin menerima gaji ±400.000 Tolong untuk segera memeriksa manajemen dari perusahaan tersebut agar mau mengganti sistem penggajian sesuai peraturan perundang-undangan. Bukti jika dibutuhkan sudah saya siapkan. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:03 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Rabu, 08 Maret 2023 - 07:35 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan Pengawas Ketenagakerjaan kami telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengeluarkan Nota riksa 1 ke perusahaan. terimakasih 

Selesai

Rabu, 08 Maret 2023 - 07:36 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai