Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA23797330
KABUPATEN PURBALINGGA, 16 Feb 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Bojongsari, Kelurahan Pekalongan.
Laporan : Saya ingin mengadukan perusahaan tempat saya bekerja yaitu PT Zhi Sheng Indonesia yang beralamat di Jalan HR Bunyamin No 71 RT 002 RW 001, Kauman lama, Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang beberapa bulan lalu mengganti sistem penggajian karyawan dengan melanggar pasal 81 angka 63 , UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Dimana Gaji Pokok kami sebesar 1.000.000 dan bahkan banyak karyawan yang di bayar kurang dari 1.000.000 termasuk saya sendiri, dimana UMK di daerah tersebut adalah 2.118.123, menurut saya sistem penggajian tersebut sangat tidak manusiawi, saya sudah bekerja selama ±4 tahun bulan Januari kemarin menerima gaji ±400.000 Tolong untuk segera memeriksa manajemen dari perusahaan tersebut agar mau mengganti sistem penggajian sesuai peraturan perundang-undangan. Bukti jika dibutuhkan sudah saya siapkan. Terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 16 Februari 2023 - 12:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:03 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Rabu, 08 Maret 2023 - 07:35 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan Pengawas Ketenagakerjaan kami telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengeluarkan Nota riksa 1 ke perusahaan. terimakasih
Selesai
Rabu, 08 Maret 2023 - 07:36 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai