Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA23654014
KABUPATEN TEGAL, 15 Nov 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Warureja, Kelurahan kedungkelor. Laporan : pengaduan dampak pembangunan pabrik PT kingland di desa kedung kelor kecamatan warureja kabupaten tegal. Proses pengurugan tanah menggunakan alat berat dan dump truck ukuran besar.akses jalan untuk pengurugan melewati pemukiman warga.sehingga berdampak rumah retak serta debu masuk semua kerumah.juga getaran dari alat berat yang sangat terasa.sangat mengganggu warga.kami sudah melaporkan ke kelurahan dan perusahaan tapi sampai sekarang belum ada tindakan.dan proses pengurugan masih berjalan.diarea pengurugan dijaga oleh preman preman yang mengintimidasi warga
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 15 November 2023 - 12:54 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Rabu, 15 November 2023 - 14:54 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Disposisi
Rabu, 15 November 2023 - 15:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 November 2023 - 08:30 WIB
Kabupaten Tegal
Terijmakasih tas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjennegan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas LH untuk dilakukan klarifikasi terhadap PT terkait dan seperti apa solusinya di dalam menangani permasalahan tersebut
Progress
Selasa, 21 November 2023 - 14:40 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Tim Satpol PP dapat kami sampaikan sebagai berikut
1. Satpol PP sudah menindaklanjuti aduan pada hari kamis tanggal 16 November 2023
2. Satpol-PP berkoordinasi dengan Pemdes setempat dan diperoleh keterangan bahwasanya benar adanya kegiatan pengurugan yang dilakukan oleh pembangunan pabrik ban di wilayah Desa Kedungkelor
3. Dari pihak Pemdes siap memfasilitasi mediasi
4. 4. Selanjutnya Tim melakukan tinjauan ke lapangan
Demikianyang dapat kami sampaikan
Selesai
Selasa, 21 November 2023 - 14:41 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Tim Satpol PP dapat kami sampaikan sebagai berikut
1. Satpol PP sudah menindaklanjuti aduan pada hari kamis tanggal 16 November 2023
2. Satpol-PP berkoordinasi dengan Pemdes setempat dan diperoleh keterangan bahwasanya benar adanya kegiatan pengurugan yang dilakukan oleh pembangunan pabrik ban di wilayah Desa Kedungkelor
3. Dari pihak Pemdes siap memfasilitasi mediasi
4. 4. Selanjutnya Tim melakukan tinjauan ke lapangan
Demikian yang dapat kami sampaikan