Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA23594130
Rincian Aduan
LGWA23594130
Disposisi
Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:15 WIBVerifikasi
Senin, 17 Januari 2022 - 04:05 WIBKabupaten Semarang
Progress
Rabu, 08 Februari 2023 - 15:20 WIBKabupaten Semarang
RUMAH SAKIT UMUM BINA KASIH
Ambarawa, 21 Januari 2022
Nomor : 24/RSUBK/I/2022
Perihal: Jawaban Aduan Masyarakat
Berdasarkan surat nomor 445/373/I/2022 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang tanggal 20 Januari 2022 tentang Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, bersama ini kami memberikan jawaban terhadap aduan masyarakat tersebut.
Pada tanggal 21 Juni 2021 : Pasien an. Tn. Al Amin masuk RSU Bina Kasih melalui IGD dengan keluhan sesak napas dan batuk, selanjutnya dilakukan pemeriksaan antigen dengan hasil Negatif. Kemudian lanjut dilakukan pemeriksaan radiologi dan PCR..
HasilRo: Cardiomegali dan susp. pneumonia bilateral sehingga dirawat di ruang isolasi. Selanjutnya dilakukan terapi medis oleh DPJP..
Pada tanggal 28 Juni 2021 Kondisi umum pasien membaik, sehingga oleh DPJP diperbolehkan pulang dengan PHBS..
Pada tanggal 2 Juli 2021 hasil PCR Invalid..
Hasil konsultasi dengan Satgas Covid RSU Bina Kasih karena data tidak memenuhi kriteria/syarat untuk pengajuan klaim covid, sehingga pasien tersebut terdaftar sebagai pasien umum dengan biaya mandiri (Antigen Negatif dan PCR Invalid)..
Demikian jawaban yang bisa kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih..
Direktur RSU Bina Kasih
Selesai
Rabu, 08 Februari 2023 - 15:20 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf