Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA23576674
Rincian Aduan
LGWA23576674
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Kembang, Kelurahan Kaliaman
Laporan: Asslmkum pak ganjar! Kami dr PT. SSP yg bkerja di pltu tanjung jati B Jepara. Perihal gajian kami yg sudah menunggak 5bulan. Kejadian ini sudah berlangsung 1thn lebih tp tidak tindakan sama skli dr depnaker Jepara.
Disposisi
Rabu, 12 Januari 2022 - 16:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 14 Januari 2022 - 07:21 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Jumat, 14 Januari 2022 - 22:43 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat malam bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari satwasker wilayah pati sudah melakukan tindaklanjut dengan hasil kasus PT. SSP PLTU TANJUNG JATI B JEPARA sbb :
1. Bahwa PT. SSP mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi covid 19 dimana banyak proyek2 yg mangkrak / tertunda.
2. Bahwa akibatnya berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan
3.Bahwa sdh dilakukan pemanggilan pd manajemen SSP yg di Jakarta dan sdh ada kesepakatan bahwa pembayaran gaji akan diangsur sampai bulan Desember 2021
4. Bahwa PT. SSP merupakan Subcon dari Mitsui Engineering ,dan pihak Mitsui akan membayarkan kepada PT. SSP pada tanggal 20 Januari 2022
5. BAhwa PT. SSP baru bs membayarkan kepada pekerja pada tgl 21 Januari 2022 setelah mendapatkan transfer dari Mitsui.
Demikian disampaikan terimakasih.
1. Bahwa PT. SSP mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi covid 19 dimana banyak proyek2 yg mangkrak / tertunda.
2. Bahwa akibatnya berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan
3.Bahwa sdh dilakukan pemanggilan pd manajemen SSP yg di Jakarta dan sdh ada kesepakatan bahwa pembayaran gaji akan diangsur sampai bulan Desember 2021
4. Bahwa PT. SSP merupakan Subcon dari Mitsui Engineering ,dan pihak Mitsui akan membayarkan kepada PT. SSP pada tanggal 20 Januari 2022
5. BAhwa PT. SSP baru bs membayarkan kepada pekerja pada tgl 21 Januari 2022 setelah mendapatkan transfer dari Mitsui.
Demikian disampaikan terimakasih.
Selesai
Jumat, 14 Januari 2022 - 22:44 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai