Rincian Aduan : LGWA23518858

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 08 Feb 2023

Alamat: kotasemarang, Kecamatan semarangutara, Kelurahan tanjungmas.
Laporan : Penumpang kapal pesiar masi saja diwajibkan untuk pcr atau antigen test yang akan going ashore di semarang, padahal pelabuhan benoa bali maupun pelabuhan lombok sudah menghapuskan peraturan tersebut, mohon ditindak lanjuti karena hal ini membuat kapal pesiar cancel docking disemarang.

1 Orang Menandai Aduan Ini