Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA23518858
KOTA SEMARANG, 08 Feb 2023
Alamat: kotasemarang, Kecamatan semarangutara, Kelurahan tanjungmas.
Laporan : Penumpang kapal pesiar masi saja diwajibkan untuk pcr atau antigen test yang akan going ashore di semarang, padahal pelabuhan benoa bali maupun pelabuhan lombok sudah menghapuskan peraturan tersebut, mohon ditindak lanjuti karena hal ini membuat kapal pesiar cancel docking disemarang.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 08 Februari 2023 - 08:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Februari 2023 - 12:31 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Progress
Rabu, 08 Februari 2023 - 12:31 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Hasil koordinasi dgn KSOP Tanjung Emas dan KKP Kelas II Semarang bahwa kapal pesiar yg akan berlabuh/tambat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sdh tidak lagi ada test pcr/antigen namun apabila ada laporan dari agen terdapat penumpang yg terindikasi sakit/terpapar covid akan dilakukan pemeriksaan..demikian terimakasih
Selesai
Jumat, 20 September 2024 - 12:10 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Hasil koordinasi dgn KSOP Tanjung Emas dan KKP Kelas II Semarang bahwa kapal pesiar yg akan berlabuh/tambat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sdh tidak lagi ada test pcr/antigen namun apabila ada laporan dari agen terdapat penumpang yg terindikasi sakit/terpapar covid akan dilakukan pemeriksaan..demikian terimakasih