Rincian Aduan
LGWA22633722
Lihat detail lengkap aduan LGWA22633722
LGWA22633722
Admin Gubernuran
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon maaf kak setelah kami koordinasi dengan UPPD Kab. Demak untuk permasalahan terkait parkir di alun" demak merupakan wewenang Pemkab Demak.. Terimakasih kak
Admin Gubernuran
Kabupaten Demak
Kabupaten Demak
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa juru parkir tersebut tidak terdata sebagai juru parkir Dinas Perhubungan dan kami cek lapangan untuk penertiban. Demikian untuk menjadikan maklum. (DISHUB)