Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA22603148
Rincian Aduan
LGWA22603148
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Purwodadi, Kelurahan Nambuhan
Laporan: Jual
Beli jabatan di Dinas Kearsipan Grobogan oleh oknum PNS disana , tahun 2020 saya dimintai uang sebesar 40 juta dan di janjikan bekerja di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan tetapi sampai 6 bulan saya tunggu saya tidak kunjung bekerja dan hanya dijanjikan janji janji palsu saja , sampai akhirnya saya mengundurkan diri dan meminta uang saya kembali namun sampai saat ini uang saya hanya dikembalikan 9juta
Topik
Disposisi
Minggu, 10 April 2022 - 22:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 11 April 2022 - 11:45 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Senin, 11 April 2022 - 11:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Senin, 11 April 2022 - 11:47 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinarpusda Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara, bahwa saat ini pemerintah menerapkan kebijakan pengisian pegawai (ASN) melalui PPPK atau pengisian PNS. Jadi tidak melalui tenaga honorer.
Untuk itu terkait dengan laporan Saudara yang dilakukan oleh oknum merupakan tindak penipuan.
Apabila Saudara menyampaikan oknum dimaksud, kami bersedia untuk memediasi laporan Saudara.
Demikian untuk menjadikan maklum.