Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA22599683
Rincian Aduan
LGWA22599683
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Sala3, Kecamatan tingkir, Kelurahan siddul
Laporan: mohon dianjurkan ke kelurahan kl legalisasi surat bisa mengadopsi sistem samsat,tinggal bawa ktp asli. Tidak harus bawa fc kk+ktp. Kan kel.sdh punya bankdata warga.
Topik
Disposisi
Selasa, 31 Mei 2022 - 09:57 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga
Verifikasi
Selasa, 31 Mei 2022 - 11:07 WIBKota Salatiga
Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Jumat, 03 Juni 2022 - 07:53 WIBKota Salatiga
Menindaklanjuti aduan atas nama B**** pada tanggal 30 Mei 2022 22:57 melalui laporgub, Legalisasi KTP, KK harus di Disdukcapil karena Kelurahan tidak bisa mengakses data penduduk. Pelayanan apapun di Kelurahan wajib membawa KTP dan KK.
Selesai
Jumat, 03 Juni 2022 - 07:53 WIBKota Salatiga
Demikian tanggapan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.