Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA22599683

Rincian Aduan

LGWA22599683

Selesai Public
KOTA SALATIGA
30 May 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Sala3, Kecamatan tingkir, Kelurahan siddul Laporan: mohon dianjurkan ke kelurahan kl legalisasi surat bisa mengadopsi sistem samsat,tinggal bawa ktp asli. Tidak harus bawa fc kk+ktp. Kan kel.sdh punya bankdata warga.

Disposisi

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:57 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:07 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Jumat, 03 Juni 2022 - 07:53 WIB

Kota Salatiga

Menindaklanjuti aduan atas nama B**** pada tanggal 30 Mei 2022 22:57 melalui laporgub, Legalisasi KTP, KK harus di Disdukcapil karena Kelurahan tidak bisa mengakses data penduduk. Pelayanan apapun di Kelurahan wajib membawa KTP dan KK. 

Selesai

Jumat, 03 Juni 2022 - 07:53 WIB

Kota Salatiga

Demikian tanggapan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.