Tolong PIHAK KECAMATANKETUA RT03 RW03
Dan PIHAK INSPEKTORAT PEMKOT SEMARANG panggil aja Kasi trantib kelurahan sarirejo ke kantor, Dan tolong selidiki Kasi trantib kelurahan sarirejo itu terlibat tidak dalam MENDIRIKAN LAPAK JUALAN PERMANEN di JALAN KARANGKEBON UTARA
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA22395652
Rincian Aduan
LGWA22395652
Progress
Public
Disposisi
Jumat, 13 Februari 2026 - 14:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 15 Februari 2026 - 22:52 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- INSPEKTORAT
Progress
Selasa, 17 Februari 2026 - 17:12 WIBKota Semarang
Selamat sore, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Jumat, 27 Februari 2026 - 09:02 WIBKota Semarang
Laporan Anda telah kami tindaklanjuti dengan menugaskan tim sesuai dengan Nomor Tugas 700/55/2026 untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini aduan tersebut sedang kami telaah lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Progress
Kamis, 12 Maret 2026 - 07:58 WIBKota Semarang
Laporan Anda saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim terkait. Mohon kesediaannya menunggu hasil lebih lanjut.
Progress
Rabu, 25 Maret 2026 - 10:29 WIBKota Semarang
Laporan Anda kini sedang dalam tahap klarifikasi. Mohon kesediaannya menunggu hasil lebih lanjut.
Progress
Senin, 06 April 2026 - 14:24 WIBKota Semarang
Laporan Anda kini sedang dalam tahap klarifikasi. Mohon kesediaannya menunggu hasil lebih lanjut.
Progress
Selasa, 21 April 2026 - 15:48 WIBKota Semarang
Laporan Anda saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim terkait. Mohon kesediaannya menunggu hasil lebih lanjut