Alamat: Kabupaten/Kota demak, Kecamatan gajah, Kelurahan medini.
Laporan : bagaimana dengan kelanjutan kasus suap pilprades di kecamatan gajah, apakah pelaku suap yang sudah jadi perangkat desa bakal dicopot?
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA22368102
Disposisi
Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 19 Februari 2023 - 07:47 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Minggu, 19 Februari 2023 - 07:48 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 19 Februari 2023 - 09:35 WIBKabupaten Demak
Kepada pengadu disampaikan bahwa terkait kasus suap menyuap pada seleksi pengisian perangkat desa di Kecamatan Gajah yang saat ini masih proses sidang tindak pidana korupsi di PN Semarang dan status perangkat desa yang sudah jadi saat ini masih sah secara hukum administrasi karena telah melalui prosedur yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan, kecuali ditentukan lain dalam putusan majelis hakim pada kasus a quo.Demikian yang dapat kami sampaikan (DINPERMASDES P2KB)