Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA22368102

Rincian Aduan

LGWA22368102

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
18 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota demak, Kecamatan gajah, Kelurahan medini.
Laporan : bagaimana dengan kelanjutan kasus suap pilprades di kecamatan gajah, apakah pelaku suap yang sudah jadi perangkat desa bakal dicopot?

Disposisi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 19 Februari 2023 - 07:47 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Minggu, 19 Februari 2023 - 07:48 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Minggu, 19 Februari 2023 - 09:35 WIB

Kabupaten Demak

Kepada pengadu disampaikan bahwa terkait kasus suap menyuap pada seleksi pengisian perangkat desa di Kecamatan Gajah yang saat ini masih proses sidang tindak pidana korupsi di PN Semarang dan status perangkat desa yang sudah jadi saat ini masih sah secara hukum administrasi karena telah melalui prosedur yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan, kecuali ditentukan lain dalam putusan majelis hakim pada kasus a quo.Demikian yang dapat kami sampaikan (DINPERMASDES P2KB)