Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA22268606
Rincian Aduan
LGWA22268606
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Jogonalan, Kelurahan Sumyang
Laporan:
Sebelumnya mau tanya,standart penerima bantuan PKH itu apa njih pak?
Dan apakah yg diberikan hanya PKH saja? Yg lain ( BLT,& BST) sdh tdk diberikan?
????????
Disposisi
Minggu, 17 April 2022 - 10:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 18 April 2022 - 12:03 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Kamis, 21 April 2022 - 09:32 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3APPKB KABUPATEN KLATEN
Hasil Assessment bersama Pendamping PKH Kecamatan Jogonalan, dan Perangkat Desa Sumyang
Pendamping PKH Kecamatan Jogonalan dan perangkat desa Sumyang bahwa pelapor adalah penerima BST dan suami beliau bekerja di TU SMP/ SMA di sekolah swasta di daerah Pakem Kalasan Yogya
- Memiliki BPJS mandiri
- Beliau sudah masuk DTKS
Tindak Lanjut:
Pendamping PKH Jogonalan bersama perangkat Desa Sumyang sudah mendatangi serta memberikan pemahaman mengenai apa PKH dan kriteria PKH
- Perangkat memberikan pengertian untuk bantuan BST tidak berlanjut
- Memberikan pemahaman untuk ke depannya apabila ada pertanyaan bisa bertanya ke alur paling bawah (RT,RW/Kelurahan)
- Bu Diani sudah paham dan mengerti tentang apa yang di tanyakan di media sosial
Demikian laporan hasil assesment.
Salam Sehat ????