Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA22144235
KABUPATEN BANYUMAS, 03 Oct 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Banyumas, Kecamatan Sumpiuh, Kelurahan Banjarpanepen. Laporan : Keluhan ( Suami saya menjual sebidang tanah, proses jual beli tidak ada masalah. Setelah kurang lebih satu tahun si pembeli memberitahu kami bahwa tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama orang lain. Suami saya benar-benar tidak mengetahui hal tersebut, sekarang si pembeli menyuruh suami saya untuk membuat sertifikat tanah tersebut menjadi atas nama suami saya. Yang jadi masalah buat kami pak biaya membuat sertifikat itu tidak sedikit mohon bantuannya dan mohon solusinya. Terima kasih sebelumnya dan mohon maaf bila ada kesalahan dari kami. Terimakasih dan wasalam )
Disposisi
Selasa, 03 Oktober 2023 - 08:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:05 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan kab
upaten Banyumas.
Progress
Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:18 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas :
Terima kasih atas aduannya, dimohon kepada pengadu datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas di hari kerja dengan membawa sertipikatnya atau menghubungi hotline kami 082136066178
Selesai
Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:18 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas :
Terima
kasih atas aduannya, dimohon kepada pengadu datang ke Kantor Pertanahan
Kabupaten Banyumas di hari kerja dengan membawa sertipikatnya atau
menghubungi hotline kami 082136066178. Terimakasih.