Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA21398477
Rincian Aduan
LGWA21398477
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Banyumas, Kecamatan Somagede, Kelurahan Piasa Kulon
Laporan: perihal permasalahan tnh/lahan sawah yg urung dijadikan saluran irigasi. warga desa yg dulunya sbg pemilik asal, menghendaki utk dikembalikan. terdapat sekitar 35 warga desa yg lahan swhnya berstatus tdk jelas. pembebasan lahan sekitar th 1984 pd wkt itu, menggunakan dana hibah PBB yaitu UNICEF.
Topik
Disposisi
Selasa, 27 September 2022 - 12:46 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 27 September 2022 - 13:18 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan Saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Selesai
Rabu, 28 September 2022 - 15:10 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab. Banyumas :
Mohon ijin menjawab bpk, bahwa sudah di sampaikan kepada Desa langsung terkait dengan pengaduan tsb. Karena tidak bersangkutan dengan kantor BPN. Terimakasih????????