Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA21389819
Rincian Aduan
LGWA21389819
Topik
Disposisi
Rabu, 04 Oktober 2023 - 08:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:25 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:25 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 09 Oktober 2023 - 10:25 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa Berikut hasil klarifikasi :
1. Penjelasan ketua komite SMP N SMP N 2 Karangwen
a. Rapat koordinasi antara komite sekolah dengan orang tua siswa kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 pada tanggal 23 september 2023 di SMP N 2 Karangawen, dan disepakati bahwa orang tua siswa akan berperan aktif dengan memberikan sumbangan untuk tahun pelajaran 2023/ 2024;
b. Besaran sumbangan sebagaimana poin a di atas disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa yang bersifat sukarela dan tidak mengikat;
2. Penjelasan Kepala SMP N SMP N 2 Karangwen,
Kepala sekolah menyampaikan program sekolah kepada komite sekolah yang tidak bisa di biayai dengan dana BOS, dan ditindaklanjuti oleh Komite sekolah dengan mangajukan penggalangan dana sumbangan kepada orang tua siswa kelas 7, 8 dan kelas 9. Bahwa SMP N 2 Karangawen mengajukan permohonan program sekolah melalui komite sekolah kepada masyarakat (orang tua siswa) sebesar Rp. 531.550.000,- yang akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan pendidikan yang tidak bisa dianggarkan melalui dana BOS. Demikian klarifikasi Pelaksanaan Penggalangan Dana Sumbangan Oleh Komite SMP N SMP N 2 Karangawen Kepada Orang Tua Siswa Tahun 2023 dan dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian untuk menjadikan maklum, terimakasih. (Dindikbud Kab. Demak)