Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA21389819
KABUPATEN DEMAK, 04 Oct 2023
Alamat: kabupaten Demak/kota karangawen, Kecamatan kecamatan karangawen, Kelurahan wonosekar. Laporan : ingin pengaduan untuk SMP negri 2 karangawen kok ada pungutan uang gedung yg nominalnya untuk kelas 7 lebih dr 1jt dg alasan uang gedung&mbayar guru honorer. Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 04 Oktober 2023 - 08:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:25 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:25 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 09 Oktober 2023 - 10:25 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa Berikut hasil klarifikasi :
1. Penjelasan ketua komite SMP N SMP N 2 Karangwen
a. Rapat koordinasi antara komite sekolah dengan orang tua siswa kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 pada tanggal 23 september 2023 di SMP N 2 Karangawen, dan disepakati bahwa orang tua siswa akan berperan aktif dengan memberikan sumbangan untuk tahun pelajaran 2023/ 2024;
b. Besaran sumbangan sebagaimana poin a di atas disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa yang bersifat sukarela dan tidak mengikat;
2. Penjelasan Kepala SMP N SMP N 2 Karangwen,
Kepala sekolah menyampaikan program sekolah kepada komite sekolah yang tidak bisa di biayai dengan dana BOS, dan ditindaklanjuti oleh Komite sekolah dengan mangajukan penggalangan dana sumbangan kepada orang tua siswa kelas 7, 8 dan kelas 9. Bahwa SMP N 2 Karangawen mengajukan permohonan program sekolah melalui komite sekolah kepada masyarakat (orang tua siswa) sebesar Rp. 531.550.000,- yang akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan pendidikan yang tidak bisa dianggarkan melalui dana BOS. Demikian klarifikasi Pelaksanaan Penggalangan Dana Sumbangan Oleh Komite SMP N SMP N 2 Karangawen Kepada Orang Tua Siswa Tahun 2023 dan dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian untuk menjadikan maklum, terimakasih. (Dindikbud Kab. Demak)