Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA21204000
KOTA SEMARANG, 01 Aug 2023
Alamat: kotasemarang, Kecamatan semarangselatan, Kelurahan lampertengah. Laporan : mohon maaf sebelum nya , saya ijin bertanya kak apa benar ya kak berjualan di tanah milik negara di wajib kan untuk membayar iuran setiap hari sebesar 2000 , sedangkan 1. tidak ada proposal kejelasan uang tersebut untuk apa 2. di kasih kracis tp tulisan di kracis 500 tp di minta 2000 3. yang meminta buka petugas kelurahan melainkan istri petugas keluarahan 4. setia sabtu / minggu / tgl merah pekerjaan kelurahan padahal libur tp tetap di mintain untuk saat ini penjualan lagi sepi kak , jadi nominal segitu kalau setiap hari saya merasa keberatan untuk. pedagang kecil maaf jika ada kata" yg tidak sopan
Disposisi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Agustus 2023 - 13:01 WIB
Kota Semarang
Progress
Kamis, 03 Agustus 2023 - 20:43 WIB
Kota Semarang
Selesai
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 17:38 WIB
Kota Semarang