Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA21128483
KABUPATEN KUDUS, 02 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kudus, Kecamatan Kaliwungu, Kelurahan Sidorekso. Laporan : Kenapa pelantikan seleksi perangkat desa terpilih di wilayah Kabupaten Kudus ditunda untuk yang kesekian kalinya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2023 - 21:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 Mei 2023 - 10:43 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Senin, 08 Mei 2023 - 12:07 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan Dinas PMD
Selesai
Senin, 08 Mei 2023 - 12:07 WIB
Kabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
Di Kabupaten Kudus, dalam penyelenggaraan pengisian Perangkat Desa, Bupati mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, menetapkan desa-desa yang menyelenggarakan pengisian Perangkat Desa serta menetapkan jadwal penyelenggaraan secara serentak.
Penyelenggaraan pengisian Perangkat Desa tahun 2022 di Kabupaten Kudus sangat dinamis khususnya yang diselenggarakan oleh Desa-Desa bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran Bandung. Saat ini terdapat gugatan hukum perdata yang diajukan baik perorangan maupun Panitia Pengisian Perangkat Desa di Tingkat Desa kepada Universitas Padjadjaran Bandung di Pengadilan Negeri Kudus. Sehingga dengan adanya gugatan tersebut dan guna menghormati proses hukum yang berjalan serta dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait dengan pengisian Perangkat Desa, Bupati Kudus melakukan perpanjangan penundaan khususnya pada tahapan pengangkatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji bagi Perangkat Desa.
Bagi para pihak, khususnya para peserta pengisian Perangkat Desa, dihimbau untuk bersabar dan menunggu proses peradilan berjalan, sebagai bentuk kepatuhan kepada supremasi hukum di negara kita.