Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA20802219
Rincian Aduan
LGWA20802219
Lampiran
Disposisi
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:03 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:12 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:12 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 16 Maret 2026 - 12:21 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Sebagai hasil koordinasi Kecamatan Sayung dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sayung Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, terkait aduan warga tentang pekerjaan rehabilitasi saluran air di Dukuh Lengkong, berikut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Bahwa pekerjaan tersebut bukan swakelola yang dikerjakan Pemerintah Desa Sayung, tetapi dilaksanakan oleh pihak ketiga dan bersumber dari DAK Pemkab Demak di bawah pengelolaan Bidang PSDA Dinputaru Kabupaten Demak;
2. Menurut informasi Perangkat Desa, yang bersumber dari pihak pelaksana ditegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi saluran air tersebut belum selesai karena kondisi lokasi dan cuaca yang tidak memungkinkan;
3. keluhan warga akan diselesaikan pada saat penyelesaian pekerjaan dimaksud sehingga akses mobilitas warga tidak lagi terganggu.
Demikian untuk menjadikan maklum. (Hasil Koordinasi Kecamatan Sayung dengan Pemdes Sayung)