Rincian Aduan : LGWA20760458

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 01 Jun 2023

Alamat: Kabupaten/Kota banyumas, Kecamatan kebasen, Kelurahan kaliwedi. Laporan : melaporkan terkait iup an. radi sudarno. proses awal perijinan tambang warga di bohongi dgn tdk adanya berita acra sosialisasi terhadap warga terdampak kususnya warga rw 06 ,kami di beri uang di suruh ttd sbg tanda terima uang zakat mal dr pak radi dan ternyata ttd warga di gunakan utk proses perijinan tambang. tambang dr thn 2016 sampai sekarang,belum pernah ada perbaikan drainase maupun jalan yg di lalui sepanjang 1km, bekas lahan tambang byk yg terbengkalai tidak di reklamasi, DESDM DLHK diam saja, warga maupun rt tidak pernah mendapat kompensasi apapun dr tambang tersebut, polusi udara sangat mengganggu, Musim hujan banjir campur lumpur hampir terjadi d seluruh wilayah kami. Jalan maupun drainase rusak parah belum pernah ada penangan ataupun tgg jawabnya dr pihak tambang. thn 2016 sampai sekarang menambang di 3 titik lokasi di luar wiup. kami tidak punya kekuatan utk protes ataupun mengadu terkait mslh tambang tersebut karena kebetulan pemilik tambang menjabat ketua RW ,sedangkan kadesnya anak dari pemilik tambang tersebut. Kami mohon dengan sangat pihak terkait untuk segera menindak lanjuti laporan kami secepatnya sebelum lebih parah lagi kerusakan lingkungan kami,mohon kpd pihak terkait untuk mengevaluasi atau mencabut ijin tambang tersebut,sekian terimakasih atas perhatianya pak gubernurku yang kami cintai

0 Orang Menandai Aduan Ini