Kota Semarang
setelah dilaksanakan peninjauan lokasi oleh unsur rt, rw dan kelurahan diketahui bahwa orang yang berada disitu merupakan orang yg ditugasi oleh pegawai perumnas untuk merawat dan membersihkan rumah dan lingkungan sekitar serta tidak bertempat tinggal menginap disitu.
Sumber informasi : Pak Deni Pegawai Perumnas dan Bu Hartini (Mertua Pak Deni)
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.