Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA20706717

Rincian Aduan

LGWA20706717

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
30 May 2026
0 ditandai
Perusakan Sempadan sungai dan Sempadan jalan oleh PT Berkah Alam Prima

Disposisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:25 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:47 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan, bersama ini kami sampaikan informasi:
1. Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi telah melakukan pengecekan lapangan tanggal 6 Mei 2026 ditemukan fakta : Jumlah alat berat melebihi ketentuan, dijumpai aktifitas penggalian tidak di badan Sungai, terdapat jenjang penambangan dengan kemiringan tegak tinggi > 12 m

2. Terhadap pelanggaran tersebut, telah diberikan surat peringatan dan pembinaan kepada pemilik IUP dimaksud untuk:

a. Membatasi jumlah alat berat 

b. Melakukan penataan jenjang

c. Menghentikan aktifitas penambangan di luar badan Sungai, void yang terbentuk telah diurug dan diratakan

d. Seluruh material terambil telah dilaporkan kepada BPKPAD Kab Klaten


Selesai

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi dapat kami sampaikan