Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA20495517
Rincian Aduan
LGWA20495517
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Tegal, Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Debong Lor
Laporan: Pemasangan lampu penerangan jalan dan tiang provider internet secara sembarangan di Jalan Kapten Sudibyo No. 214
Disposisi
Kamis, 24 Februari 2022 - 09:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Kamis, 24 Februari 2022 - 09:59 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Selesai
Rabu, 09 Maret 2022 - 10:02 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dari kami. Terimakasih
Progress
Rabu, 09 Maret 2022 - 10:03 WIBKota Tegal
Salam sejahtera,
Menanggapi laporan Saudara, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Untuk penanaman tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah sesuai dengan ketentuan teknis, antara lain : jarak antar tiang lampu, letak dan titik tiang PJU.
- Sedangkan penanaman tiang provider internet merupakan milik dan kewenangan dari penyedia layanan jaringan internet di Kota Tegal, untuk hal ini silahkan untuk menghubungi penyedia layanan terkait.
Terima kasih atas laporan yang diberikan. Tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga kesehatan.