Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA20495517

Rincian Aduan

LGWA20495517

Selesai Public
KOTA TEGAL
23 Feb 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Tegal, Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Debong Lor Laporan: Pemasangan lampu penerangan jalan dan tiang provider internet secara sembarangan di Jalan Kapten Sudibyo No. 214

Disposisi

Kamis, 24 Februari 2022 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Kamis, 24 Februari 2022 - 09:59 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Selesai

Rabu, 09 Maret 2022 - 10:02 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari kami. Terimakasih

Progress

Rabu, 09 Maret 2022 - 10:03 WIB

Kota Tegal

Salam sejahtera, Menanggapi laporan Saudara, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Untuk penanaman tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah sesuai dengan ketentuan teknis, antara lain : jarak antar tiang lampu, letak dan titik tiang PJU.
  2. Sedangkan penanaman tiang provider internet merupakan milik dan kewenangan dari penyedia layanan jaringan internet di Kota Tegal, untuk hal ini silahkan untuk menghubungi penyedia layanan terkait.

Terima kasih atas laporan yang diberikan. Tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga kesehatan.