Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA20351443
Rincian Aduan
LGWA20351443
Disposisi
Jumat, 12 Mei 2023 - 08:01 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Mei 2023 - 08:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Cabdin ESDM wilayah Sewu Lawu melakukan konfirmasi kepada pelapor terkait permasalahan tsb dan pelapor menunjukkan surat rekom yg telah dimiliki yg menyebutkan pengambilan solar sebanyak 20 liter/15 hari.
2. Cabdin ESDM sewu Lawu kemudian melakukan koordinasi dng Hiswana Migas (Bp. Mulyanto) pada jam 09.28 WIB dan Dinas KUKM dan Perdagangan Kab. Sukoharjo (Ibu Yossi) pada jam 10.04 WIB.
3.Sesuai arahan dr Hiswana, pelapor agar memperbaiki surat rekom dari kuota sebelumnya sebesar 20 liter/15 hari menjadi 20 liter/hari. Hal ini utk menyesuaikan sistem My Pertamina dg sistem kuota harian utk mendapatkan barcode pembelian bersubsidi.
4.Selanjutnya Cabdin ESDM Sewu Lawu menyarankn kepada pelapor utk memperbaiki surat rekom ke Dinas KUKM dan Perdagangan Kab. Sukoharjo.
5.Dinas KUKM dan Perdagangan Kab. Sukoharjo mengeluarkan surat rekom baru kepada pelapor dg kuota 20 liter/hari pada jam 10.33 WIB.
6.Pelapor langsung ke kantor SPBU 44.571.01 Pabelan, Kartasura untuk didaftarkan di sistem My Pertamina melalui pihak SPBU (Ibu Sri Mulyani) pada jam 11.47 WIB.
7.Pelapor akhirnya telah mendapatkan barcode pembelian solar pada jam 13.56 WIB dan langsung digunakan.
Selesai
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih