Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA20205514
KABUPATEN SUKOHARJO, 24 Aug 2023
Alamat: Kabupaten/Kota sukoharjo, Kecamatan grogol, Kelurahan cemani. Laporan : Assalamualaikum.. Bapak.. mohon ijin bertanya.. Bagaimana kah kelanjutan dari bantuan bedah rumah tidak layak huni abah saya pak ganjar? Mohon ditindaklanjuti bapak.. Setiap hari rumah terus berbunyi "duk", sy benar benar takut kalo roboh.. Sudi kiranya bantuan bisa segera turun sebelum musim hujan.. karena semua kayu diatap sudah bnar bnar keropos dimakan rayap.. juga tembok retak retak.. Mohon bantuannya pak ganjar..🙏🏻🙏🏻🙏🏻
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:44 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:47 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Laporan telah diteruskan ke Dinas Sosial Kab.Sukoharjo untuk ditindaklanjuti, terima kasih
Selesai
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:16 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Grogol melakukan assessment dengan hasil sebagai berikut:
1. Yang bersangkutan bukan merupakan warna Kabupaten Sukoharjo melainkan warga Kota Surakarta yang ditunjukan dengan KTP Kota Surakarta.
2. Untuk pengajuan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) harus beridentitas sebagai warga Sukoharjo dan beralamat di Sukoharjo dibuktikan dengan KTP.
3. Bangunan dan tempat tinggal yang diajukan merupakan kepemilikan pribadi dibuktikan dengan surat atau sertifikat kepemilikan.
4. Selanjutnya jika warga penduduk Kabupaten Sukoharjo dapat mengajukan bantuan ke Bupati Sukoharjo melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun Baznas Sukoharjo.
Berikut laporan yang dapat kami sampaikan. Terimakasih.